MAKASSAR, BUKAMATA - Polda Sulsel membongkar kasus tindak pidana jual beli ijazah di Bone, Sulawesi Selatan.
Dari 13 tersangka yang sedang dalam penyidikan, nama Direktur PDAM Kabupaten Bone ikut terseret.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, tugas Direktur PDAM Bone tersebut adalah mempertemukan antara penjual ijazah dan pihak yang ingin membeli ijazah tersebut
"Posisinya sebagai penghubung" katanya.
Kendati demikian Kombes Suartana mengungkapkan penyidik hingga kini belum melakukan penahanan terhadap 13 tersangka. Dia tak merinci alasan penyidik belum menahan tersangka.
"Penahanannya nanti, masih berproses. Saat ini masih pemeriksaan semuanya," sebutnya.
Lebih lanjut Suartana menegaskan kasus ini bakal diusut tuntas. Perkara dugaan jual beli ijazah ini mencoreng nama baik dunia pendidikan.
"Dan kasus tindak pidana pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik," jelasnya
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kendaraan Dinas Bupati dan Sekda Bone Tercatat Nunggak Pajak Hingga Berbulan-bulan
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Nelayan Tenggelam di Sungai Walanae Ditemukan Meninggal
-
95 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Bone Selama 2023, Mayoritas Gay