Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 07 Juni 2022 19:56

Bupati Gowa Optimis Desa Pakatto akan Ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi di Indonesia

Bupati Gowa Optimis Desa Pakatto akan Ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi di Indonesia

Terpilih Desa Pakkatto sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.

GOWA, BUKAMATA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan optimis Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan akan ditetapkan sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi di Indonesia yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal tersebut diungkapkan Adnan saat Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi, di Lapangan Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Selasa (7/6/2022).

"Tentu kami sangat berterimakasih dan rasa bangga atas ditunjuknya Gowa sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia. Pemerintah akan mendukung penuh untuk menjadikan Pakatto sebagai pilot project," ungkap Adnan.

Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto ini yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa mengcover seluruh kegiatan, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.

"Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khussunya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten," tambah Adnan.

Olehnya ia berharap setelah kick off hari ini yang kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan penilaian, Desa Pakatto bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan menyebarkan virus positif bagi desa-desa lainnya.

"Mudah-mudahan setelah ini, Desa pakatto menjadi virus positif untuk desa-desa yang lain, karena jika kita terpilih maka desa lain cukup datang ke Desa Pakatto untuk meniru apa yang dilakukan oleh Desa Pakatto ini," harap orang nomor satu di Gowa itu.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Pasalnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa itu sendiri.

"Kita sangat memahami begitu penting peran desa terhadap pencegahan korupsi. KPK sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa kepala desa maupun perangkat desa terhadap perkara korupsi. Sehingga kami berperan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi karena itu kita melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembentukan desa antikorupsi ini," kata Firli.

Firli berpesan, agar dalam menyusun rencana kerja desa harus paham betul bentuk pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran desa itu sendiri.

Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengaku, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

Antara lain, tahap observasi, kick off dengan Bimtek, penilaian, dan penetapan atau peresmian Desa Antikorupsi yang direncanakan sekitar November hingga Desember 2022 lalu.

"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi lalu pelaksanaan kick off sebagai tanda dimulainya bimbingan teknis yang dilanjutkan dengan penilaian oleh KPK," jelas Wawan.

Kesepuluh desa dari 10 provinsi tersebut antara lain Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Desa Anti Korupsi #Adnan Purichta Ichsan #Pemkab Gowa #KPK