
Dipimpin Wakil Bupati Selayar, Ratusan Botol Miras di Taka Bonerate Dimusnahkan
Pemusnahan barang bukti miras merupakan suatu proses edukasi dan transparansi dalam penegakan hukum, diharapkan kerjasama semua pihak untuk menciptakan suasana aman.
SELAYAR, BUKAMATA - Ratusan botol Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Kepulauan Selayar dimusnahkan. Pemusnahan miras itu hasil tangkapan personel Polsek Taka Bonerate, Polres Selayar saat operasi Cipta Kondis (Cipkon) bulan Januari lalu.

Pemusnahan 119 botol miras berbagai macam merek dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif di Mapolsek Taka Bonerate, Jumat (3/6/2022) yang turut disaksikan oleh Tripika Takabone Rate, kepada desa, okoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan jajaran Polsek Taka Bonerate.
"Hari ini, kita mengukir sejarah baru di Kayuadi yang diharapkan dapat memberikan motivasi, inspirasi kepada masyarakat Kecamatan Taka Bonerate untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum dan dilarang bagi Agama Islam," tutur Saiful Arif.
Pemusnahan minuman beralkohol, tambahnya, diharapkan komitmen untuk tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi miras, supaya tidak ada lagi penindakan akibat dari penyalahgunaan miras.
"Penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama," ucap Saiful Arif.
Sementara itu, Kapolsek Taka Bonerate, Ipda Hasan mengatakan, apel pemusnahan miras dijadikan sebagai momentum untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan dari berbagai hal yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
"Barang bukti sebanyak 119 botol adalah hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Taka pada bulan Januari 2022 dan telah dilaksanakan proses hukum," terang Hasan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45