Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Penerimaan WTP ke daerah bukan hanya sekadar diserahkan tetapi ada indikator yang perlu terpenuhi, sehingga dapat menimbulkam pertanyaan di kabupaten Barru apakah penerimaan WTP sudah dengan sesuai regulasi.
BARRU, BUKAMATA - Realisasi Dana Reses sejumlah anggota DPRD Barru, Sulawesi Selatan, menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan kabupaten Barru.
Dugaan penyelewengan anggaran uang reses anggota DPRD kabupaten Barru itu bersumber dari APBD tahun 2021. Sejumlah pertanggungjawaban diduga kuat fiktif atau tidak ada pertanggungjawaban.
Meski belum genap sebulan kabupaten itu mendapatkan WTP, BPK menemukan Indikasi di DPRD kabupaten tersebut
"Kabupaten Barru mendapatkan WTP 2022 yang diterima belum sebulan, tetapi muncul berbagai persoalan seperti gaji pegawai bulan mei lambat diterima, dan dugaan penyelewengan dana reses," kata Syamsuriadi, salah satu tokoh pemuda Barru.
Baginya, penerimaan WTP ke daerah bukan hanya sekadar diserahkan tetapi ada indikator yang perlu terpenuhi, sehingga dapat menimbulkam pertanyaan di kabupaten Barru apakah penerimaan WTP sudah dengan sesuai regulasi.
Ketua DPRD Barru, Lukman yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut mengakui adanya temuan bagi sejumlah anggota DPRD Barru.
“Saya baru seminggu terima hasil pemeriksaan BPK dan memang terdapat temuan terkait ada yang reses sejumlah anggota DPRD,” ungkapnya.
Lukman menjelaskan laporan pertanggungjawaban uang reses anggota DPRD memang terdapat yang tidak tertib.
“laporan pertanggungjawaban keuangan untuk reses tiga anggota DPRD itu tidak lengkap, tidak ada foto, absen sehingga menjadi atensi BPK,” jelasnya.
DPRD kata dia, akan segera bentuk tim untuk membahas temuan tersebut dan menginstruksikan kepada tiga anggota DPRD untuk melakukan pengembalian.
“Kita akan segera bentuk tim untuk bahas masalah ini sesuai petunjuk BPK harus mengembalikan,” tandasnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33