Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 28 Mei 2022 16:03

Ist
Ist

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Mulai Pantarlih Hingga PPK

KPU menganggarkan sekitar Rp 29,7 triliun untuk honor petugas ad hoc pemungutan suara. Anggaran honor badan ad hoc ditujukan untuk 8.578.564 orang anggota badan ad hoc. Data ini berdasarkan data Pemilu 2019.

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikkan honor para petugas yang akan bekerja pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, honor terkecil diterima Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), yaitu Rp1 juta. Jumlah itu naik dari tahun 2019 yang berada di angka Rp 800 ribu. Kemudian, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menerima Rp1,5 juta. Honor untuk posisi ini naik tiga kali lipat dari tahun 2019.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima honor Rp 2 juta, sedangkan Sekretariat PPS menerima Rp 1,9 juta. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diupah Rp 3 juta, sedangkan Sekretariat PPK Rp 2,45 juta.

Tak banyak perubahan jumlah honor petugas ad hoc yang bertugas di luar negeri. Namun, jumlah honor mereka tetap lebih tinggi dari petugas ad hoc di dalam negeri.

Pantarlih Luar Negeri akan menerima honor Rp 6,5 juta. KPPS Luar Negeri akan menerima Rp 7 juta. Adapun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan menerima Rp 8 juta, sedangkan Sekretariat PPLN menerima Rp 7 juta.

Diketahui, KPU menganggarkan sekitar Rp 29,7 triliun untuk honor petugas ad hoc pemungutan suara. Hasyim menunjukkan, anggaran honor badan ad hoc ditujukan untuk 8.578.564 orang anggota badan ad hoc. Data ini berdasarkan data Pemilu 2019.

"Anggaran badan ad hoc itu kalau dilihat dari segi jumlahnya orangnya PPK itu sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, KPPS 5.665.717. Termasuk badan hukum di luar negeri. Dan juga dukungan sekretariat badan hukum. Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," paparnya.

Secara rinci, panitia pemilihan kecamatan (PPK) berjumlah 36.005 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 250.200 orang, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 5.666.727 orang.

Sementara, terdapat 810.329 orang anggota panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sebanyak 556 orang.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) sebanyak 12.765 orang dan Pantarlih luar negeri 1.200 orang.

Selain itu, untuk sekretariat PPK terdapat 14.402 orang, sekretariat PPS 166.800 orang, dan sekretariat PPLN sebesar 390 orang. Sedangkan, perlindungan masyarakat (Linmas) sebanyak 1.619.200 orang. (*)

#Pemilu 2024 #Honor petugas pemilu naik #KPU RI

Berita Populer