MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi berhasil mengankan tujuh buah anak busur dengan ketapelnya milik Anugrah alias Yoga. Busur itu sudah siap digunakan untuk melukai korbannya.
Untungnya, jajaran kepolisiaa Polsek Manggala, Polrestabes Makassar berhasil mencegah niat pelaku sebelum insiden pembusuran itu terjadi.
Pelaku diamankan pada hari Rabu (25/5/2022) pukul 22.30 Wita. Saai itu, unit Opsnal Polsek Manggala melakukan patroli di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus.
Awalnya, pemuda itu sementara kumpul di pinggir Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar selanjutnya, personil menggeledah badan masing-masing pemuda berkumpul dan mendapati tujuh buah anak panah dan satu buah pelontar milik pelaku.
"Barang bukti senjata tajam jenis busur yang di simpan di kantong atau saku depan switer pelaku. Tujuan pelaku untuk mendatangi temannya yang sementara bermasalah dengan pelaku," demikian Supriadi Idrus, Jumat (27/5/2022).
"Pelaku sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan," terang Supriadi Idrus.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Respons Insiden Kekerasan di Makassar, Maxim Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Kawal Proses Hukum
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Polsek Manggala Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Menggunakan Busur, Pelaku Diserahkan Sukarela oleh Orang Tua
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk