MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi berhasil mengankan tujuh buah anak busur dengan ketapelnya milik Anugrah alias Yoga. Busur itu sudah siap digunakan untuk melukai korbannya.
Untungnya, jajaran kepolisiaa Polsek Manggala, Polrestabes Makassar berhasil mencegah niat pelaku sebelum insiden pembusuran itu terjadi.
Pelaku diamankan pada hari Rabu (25/5/2022) pukul 22.30 Wita. Saai itu, unit Opsnal Polsek Manggala melakukan patroli di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus.
Awalnya, pemuda itu sementara kumpul di pinggir Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar selanjutnya, personil menggeledah badan masing-masing pemuda berkumpul dan mendapati tujuh buah anak panah dan satu buah pelontar milik pelaku.
"Barang bukti senjata tajam jenis busur yang di simpan di kantong atau saku depan switer pelaku. Tujuan pelaku untuk mendatangi temannya yang sementara bermasalah dengan pelaku," demikian Supriadi Idrus, Jumat (27/5/2022).
"Pelaku sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan," terang Supriadi Idrus.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan