Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Delapan pemuda pelaku penyekapan dan pemerkosaan dua remaja putri itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BUKAMATA - Sungguh biadab, delapan pemuda menyekap dua orang remaja putri dibawah umur di gudang durian lalu diperkosa secara bergiliran selama tiga hari dua malam.
Remaja dua putri yang diketahui umurnya 16 tahun dan 15 tahun digilir oleh pemuda yang masing-masing berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22) dan satu lainnya masih berusia 17 yahun.
Semua pelaku itu sudah ditetapkan tersangkan oleh pihak kepolisian Polres Bener Meriah, Aceh. Para pelaku melakukan aksinya Selasa (17/5/2022) lalu.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto menjelaskan, awalnya kedua korban itu diajak oleh salah satu tersangka ke gudang durian. Korban tidak menyangka akan disekap.
"Mirisnya, dua gadis ini digilir bergantian oleh para delapan pelaku yang kini sudah tersangka. Pelaku menyeakap selama tiga hari dua malam di gudang tersebut," Indra Novianto, Sabtu (21/5/2022).
Pengungkapan kasus ini, tambah Indra Novianto, bermula dari keluarga korban yang melapor kepada Kasat Narkoba Polres yang kebetulan saat itu sedang penyelidikan di kawasan itu.
"Kasus ini bisa terungkap hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban," tutur Indra Novianto.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33