
Kedapatan Bawa Busur, Sembilan Remaja di Gowa Diciduk Polisi
Sembilan remaja itu bersama beberapa barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bajeng guna penyelidikan lebih lanjut.
GOWA, BUKAMATA - Personel Polsek Bajeng, Polres Gowa mengamankan sembilan orang remaja karena mengusai senjata tajam jenis busur di Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/2022) malam.

Penangkapan para remaja itu dilakukan saat personel tim Casper Polsek Bajeng melakukan patroli mobile untuk menjaga keamanan wilayah.
Sebelumnya, polisi mengamankan satu orang lainnya yang berinisial SK (18) lalu dilakukan pengembangan, selanjutnya delapan orang remaja lainya turut diamankan.
Kapolsek Bajeng, Polres Gowa AKP Alhabsi mengatakan, sembilan remaja itu diamanakan karena mengusai senjata. Merekan diamankan setelah tim Capser melakukan pemeriksaan dan ditemukan sajam.
"Benar, malam tadi anggota kami mengamankan sembilan orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur," ungkap Alhabsi, Kamis (19/5/2022).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SK (18) MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18). Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Selain itu ada tiga orang rekannya yang melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran," jelas Alhabsi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah ketapel, tiga pucuk anak panah, satu buah pisau katter, enam biji batu, tujuh unit hp dan lima unit motor berbagai merk kini diamankan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47