Nelayan Bulukumba Amankan Tiga Orang Nelayan dari Luar Daerah
Nelayan asal Kabupaten Takalar itu diamankan karena menggunakan lampu sebanyak 200 unit sebagai lampu penerangan yang yang dianggap merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan peralatan tradisional.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Puluhan nelayan di Kabupaten Bulukumba melakukan aksi protes menyoal adanya nelayan dari luar Kabupaten melakukan aktifitas di perairan Bulukumba menggunakan penerangan berkapasitas besar.

Massa tersebut mendatangi kantor Cabang Dinas Kelautan Wil. Selatan di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (18/5/2022). Selain itu, nelayan lokal ini juga melakukan aksi di kantor DPRD Bulukumba.
Aksi itu juga terkait diamankannya tiga orang nelayan asal Kabupaten Takalar yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba sejak hari Senin (16/5/2022) lalu
Nelayan asal Kabupaten Takalar itu diamankan karena menggunakan lampu sebanyak 200 unit sebagai lampu penerangan yang yang dianggap merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan peralatan tradisional.

Massa mendesak DPRD Bulukumba menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Takalar agar nelayan dari Kabupaten Takalar tidak melakukan aktivitas di perairan Kabupaten Bulukumba dengan peralatan menggunakan lampu berkapasitas besar sebagai lampu penerangan.
Kapolsek Ujung Bulu, AKP Nuryadin mengatakan, nelayan lokal Bulukumba mendatangi kapal nelayan asal Kabupaten Takalar yang sedang melakukan penangkapan ikan dan meminta untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan.
"Ketiga orang nelayan tersebut diamankan oleh Personil Polsek Ujung Bulu guna menghindari terjadinya amukan massa dari pihak nelayan lokal Kabupaten Bulukumba," demikian Nuryadi.
Selanjutnya, nelayan Kabupaten Bulukumba melakukann pertemuan, hasilnya ketiga nelayan asal Kabupaten Takalar tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Alhamdulillah permasalahan tersebut sudah selesai tanpa adanya gesekan diantara ke dua belah pihak dan nelayan telah buat pernyataan tidak akan melakukan penangkapan ikan di wilayah Kabupaten Bulukumba sampai batas waktu yang belum ditentukan," demikian Nuryadin.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
