Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Noval ditangkap tim Opsnal Polsek Tamalanrea pada Jumat (13/5/2022) di di Jl. A. Sulolipu Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polsek Tamalanrea akhirnya berhasil meringkus Noval, pelaku pencurian ponsel IPhone 11 dengan modus COD pada 6 Mei lalu.
Noval ditangkap tim Opsnal Polsek Tamalanrea pada Jumat (13/5/2022).
Setelah mendapat laporan dari korban, Al fauzi Agus, Panit Opsnal 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan PS Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jl. A. Sulolipu Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
Selanjutnya pers opsnal Polsek Tamalanrea di back up resmob Polres Sidrap bergerak menuju ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankanNoval.
"Selanjutnya diamankan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut," tulis Polsek Tamalanrea dalam keterangannya.
Seperti diketahui, awalnya korban hendak menjual ponsel Iphone 11 64GB warna merah miliknya, kemudian pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Facebook, setelah terjadi kesepakatan harga antara Pelaku dan korban sebesar Rp. 6.350.000.
Korban kemudian mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di Jl. Tambasa utara II Kec. Tamalanrea Kota Makassar.
Pelaku meminta HP milik korban, lalu masuk ke dalam rumahnya dengan alasan untuk memperlihatkan ibunya, tidak lama kemudian pelaku meminta dos HP milik korban lalu membawa kabur HP milik korban.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50