BUKAMATA – Kepala Polres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penahanan telah dilakukan terhadap selebgram asal Bone, Andi Nia Pakoneri, atas kasus penipuan arisan online, Selasa (26/4/2022).
"Benar, sudah ditahan. Kemarin kan diperiksa tersangka ANP ini, dan langsung ditahan setelah diperiksa,"ungkap Ardiansyah dilansir Bukamata dari Viva, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, awalnya Andi Nia diperiksa selama empat jam oleh penyidik pada Senin. Namun Andi belum menjelaskan secara rinci proses selanjutnya.
Penyidik, kata dia, akan tetap mengembangkan penyidikan atas kasus arisan online itu walaupun tersangka selebgram itu sudah ditahan.
Polisi sebelumnya menetapkan Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri sebagai tersangka atas dugaan penipuan arisan online.
Perwira Urusan Humas Polres Bone, Ipda Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan perihal penetapan tersangka itu. Kasus yang disangkakan kepada Andi Niarisi masih dikaji oleh penyidik.
"Keputusan penahanan diputuskan saat pemeriksaan sang selebgram ini sebagai tersangka. Dan, setelah diambil keterangannya baru dinilai penahanannya," kata Rayendra.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kendaraan Dinas Bupati dan Sekda Bone Tercatat Nunggak Pajak Hingga Berbulan-bulan
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Waspada, Penipuan Berkedok Arisan Online Marak di Masyarakat
-
Nelayan Tenggelam di Sungai Walanae Ditemukan Meninggal