MAKASSAR, BUKAMATA - Pengiriman daging babi sebanyak 300 Kilo Gram digagal petugas Stasiun Karantina Parepare karena menggunakan dokumen pengiriman daging ikan, Sabtu (23/4/2022) sore.
Daging babi masuk di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan dokumen ikan untuk mengelabui petugas.
Namun sebelum dinaikkan ke kapal, petugas curiga dan melakukan pemeriksaan 15 box daging untuk dikirim ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
“Menemukan ada daging babi yang mau dikirim dari Makassar ke Samarinda dan tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina hewan,” kata Indarti, Dokter Hewan Stasiun Karantina Parepare, Sabtu (23/4/2022).
Awalnya petugas curiga dengan dokumen yang dibawa pengurus. Setelah diperiksa bukannya ikan, petugas malah menemukan daging babi. “Dari pengurus melaporkan ini ikan. Tapi setelah diperiksa bukan ikan tapi daging babi,” terang Indarti.
Daging babi yang berasal dari Makassar ini rencananya akan dikirim ke Samarinda menggunakan kapal KM. Quen Soya melalui pelabuhan Nusantara Parepare.
Selanjutnya daging babi ini diamankan petugas stasiun karantina parepare untuk dilakukan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT
-
Pelindo Multi Terminal Parepare Perkuat Sistem Keamanan Pelabuhan dengan X-ray dan Barrier Gate
-
Harga Daging Babi Anjlok, Masyarakat di China Khawatirkan Hal Ini
-
Harga Daging Babi Mahal, Warga Thailand Beralih Konsumsi Buaya
-
Cara Membedakan Bakso Sapi dan Babi
-
Gubernur Sulsel Tinjau Pelabuhan, Taufan Pawe: Setiap Kedatangan Kita Semprotkan Disinfektan