
Sebelum Mudik, Perhatikan Himbauan Kasat Lantas Polres Sidrap Berikut
Senatiasa menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta di lengakapi dengan surat - surat kendaraan. Bagi pengemudi sepeda motor, gunakan helm SNI sedangkan bagi pengemudi roda empat, agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman." kata Kasat Lantas
SIDRAP, BUKAMATA- Jalanan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mulai dipadati kendaraan pada H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H.

Sebelum mudik lebaran ada beberapa himbauan Kasat Lantas Polres Sidrap, sekarang sudah lalu lalang kendaraan jelang Idul Fitri 1443 H/2022 M mulai padat di Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.
Olehnya itu, menghadapi mudik Lebaran, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, mengeluarkan beberapa imbauan kepada para pengguna jalan yang hendak mudik atau balik ke kampung berlebaran bareng keluarga.
"Senatiasa menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta di lengakapi dengan surat - surat kendaraan. Bagi pengemudi sepeda motor, gunakan helm SNI sedangkan bagi pengemudi roda empat, agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman." kata Kasat Lantas, Kamis (21/04/22)
Lebih lanjut, mantan Kanit 2 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda sulsel tersebut juga mengimbau kepada para pengemudi, agar tak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
"Kita juga imbau kepada pemudik agar patuhi kamseltibcar lantas dengan tidak melakukan konvoi atau kebut - kebutan di jalan raya, serta patuhi rambu - rambu lalu lintas," katanya.
AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos pun berharap, seluruh pengendara selamat sampai tujuan, "Semoga selamat sampai di tujuan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama serta tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes)," tutupnya.p
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47