Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa membenarkan hal tersebut, ia mengatakan terduga pelaku diamankan karena menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Jajaran kepolisian Polres Bulukumba Unit Satuan Narkoba berhasil mengamankan terduga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis 14 April 2022 lalu.
Terduga pelaku adalah MD alias HA (30) tahun, warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung itu memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu seberat 3,29 gr.
MD alias HA, diamankan pada salah satu rumah milikinya yang terletak di BTN Samil Blok B Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba .
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa membenarkan hal tersebut, ia mengatakan terduga pelaku diamankan karena menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Ya, benar personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat awal 3,29 gram," papar Darmawangsa.
Darmawangsa menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh sering terjadi taransaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Dari informasi tersbut, personel melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan dari hasil ditemukan dalam lemari pakaian milik terduga pelaku 1 sachet pelastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
"Dari hasil introgasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui bahwa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersbut merupakan miliknya yang dibeli sebanyak 3,5 gram dengan harga Rp 4.550.000, lalu ia perjual belikan kembali," tutur Darmawangsa.
“Selain mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, turut diamankan berupa 1 buah skill, 2 buah pireks, 1 buah sendok shabu, 1 buah bong alat isap sabu, 1 unit Hp merek Oppo A12 warna abu-abu dan 1 unit HP merek Nokia warna biru mud," lanjut Darmawangsa.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine dan barang bukti yang sabu telah kami kirim ke labfor untuk memastikan kandungan barang haram itu.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33