Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022, Kantongi Izin BBJN, Tunggu Izin Kepolisian
"Pada prinsipnya kami tidak keberatan dengan pemanfaatan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang pada pukul 00.00-03.00 Wita untuk kegiatan "Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022" yang berlangsung 3 seri, " Jelas Kepala BBPN Wilayah XIII Makassar Reiza Setiawan dalam suratnya.
BUKAMATA- Kegiatan balapan resmi bertajuk Lantang Banggia Street Race Makassar 2022 yang rencananya bakal digelar atas kerja sama KONI dan Pemkot Makasssar menemui titik terang.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar memberikan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggunakan Jalan AP Pettarani sebagai lokasi balapan motor pekan ini. Namun pihak balai menekankan pelaksanaannya perlu mendapat izin kepolisian.
Persetujuan itu berdasarkan surat bernomor: PS.02.02-BB13/1061 yang ditandatangani Kepala BBPJN Wilayah XIII Makassar Reiza Setiawan tanggal 14 April 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Makassar.
Berdasarkan surat yang diterima Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, pihak balai mengaku tidak keberatan dengan pemanfaatan Jalan AP Pettarani Makassar sebagai lokasi balapan.
"Pada prinsipnya kami tidak keberatan dengan pemanfaatan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang pada pukul 00.00-03.00 Wita untuk kegiatan "Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022" yang berlangsung 3 seri, " Jelas Kepala BBPN Wilayah XIII Makassar Reiza Setiawan dalam suratnya.
Namun BBPJN Wilayah XIII Makassar dalam suratnya menekankan, ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani merupakan jalur yang padat lalu lintas, maka perlu diperhatikan beberapa catatan oleh penyelenggara.
Salah satunya, pemilihan waktu balapan agar mempertimbangkan waktu yang tidak banyak pengguna jalan. Selain itu tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Sebelum pelaksanaan event balapan, perlu mendapat izin dari pihak Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar dan atau instansi terkait lainnya," tegasnya.
Terkait surat tersebut, Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar membenarkan telah mendapat izin dari BBJN, dan sedang dalam proses pengurusan izin ke kepolisian.
"Betul sudah ada ijinnya (Balai Besar Jalan, red) . Tinggal tunggu dari kepolisian. Ini kan saya tadi malam sama Kapolrestabes, jadi terserah mami anak-anak (red, penyelenggaraan dinas pemuda dan olahraga beserta Koni) , kalau bisa urus izinnya silakan mi. Tapi saya tegaskan jangan kalau tidak ada izin kepolisian' tegas Danny.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
