MAKASSAR, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamnkan empat remaja dibawah umur yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Empat remaja yang diamanaka mengusai senjata tajam berupa sebilah badik, satu ketapel, dan puluhan bahan baku yang akan dijadikan anak panah.
Saat melakukan patroli tersebut, polisi mendapati kelompok remaja yang sedang ngumpul, melihat gerak geriknya yang mencurigakan. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan.
"Kami menemukan ada empat pelajar yang sedang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, setelah kami periksa, ada senjata tajam yang kami temukan," kata Dantim UPRC Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, Rabu (30//3/2022).
Polisi menduga senjata tajam itu bagian dari persiapan untuk menyerang kelompok remaja dari kampung sebelah. Keempat remaja yang tertangkap itu langsung digelandang ke Mako Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.
"Kami serahkan anak ini ke Polsekta Rappocini bersama barang buktinya," lanjut Syamsy Rijal.
Akhir-akhir ini, polisi memang gencar melakukan patroli dibeberapa titik di Kota Makassar untuk menghindari tauwuran kelompok.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung