MAKASSAR, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamnkan empat remaja dibawah umur yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Empat remaja yang diamanaka mengusai senjata tajam berupa sebilah badik, satu ketapel, dan puluhan bahan baku yang akan dijadikan anak panah.
Saat melakukan patroli tersebut, polisi mendapati kelompok remaja yang sedang ngumpul, melihat gerak geriknya yang mencurigakan. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan.
"Kami menemukan ada empat pelajar yang sedang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, setelah kami periksa, ada senjata tajam yang kami temukan," kata Dantim UPRC Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, Rabu (30//3/2022).
Polisi menduga senjata tajam itu bagian dari persiapan untuk menyerang kelompok remaja dari kampung sebelah. Keempat remaja yang tertangkap itu langsung digelandang ke Mako Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.
"Kami serahkan anak ini ke Polsekta Rappocini bersama barang buktinya," lanjut Syamsy Rijal.
Akhir-akhir ini, polisi memang gencar melakukan patroli dibeberapa titik di Kota Makassar untuk menghindari tauwuran kelompok.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka