
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Empat Remaja di Makassar
Saat melakukan patroli tersebut, polisi mendapati kelompok remaja yang sedang ngumpul, melihat gerak geriknya yang mencurigakan. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamnkan empat remaja dibawah umur yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Empat remaja yang diamanaka mengusai senjata tajam berupa sebilah badik, satu ketapel, dan puluhan bahan baku yang akan dijadikan anak panah.
Saat melakukan patroli tersebut, polisi mendapati kelompok remaja yang sedang ngumpul, melihat gerak geriknya yang mencurigakan. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan.
"Kami menemukan ada empat pelajar yang sedang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, setelah kami periksa, ada senjata tajam yang kami temukan," kata Dantim UPRC Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, Rabu (30//3/2022).
Polisi menduga senjata tajam itu bagian dari persiapan untuk menyerang kelompok remaja dari kampung sebelah. Keempat remaja yang tertangkap itu langsung digelandang ke Mako Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.
"Kami serahkan anak ini ke Polsekta Rappocini bersama barang buktinya," lanjut Syamsy Rijal.
Akhir-akhir ini, polisi memang gencar melakukan patroli dibeberapa titik di Kota Makassar untuk menghindari tauwuran kelompok.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47