Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Meski pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Namun, pihak kepolisian tidak mudah percaya atas pengakuan pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA – Seorang wanita paruh baya berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Panakukang, Kota Makssar, setelah buron selama enam bulan. Wanita paruh baya itu merupakan spesialis copet yang kerap beraksi di Kota Makassar.
Pelaku yang berinisial HB (49) seorang ahli pencurian Handpone di pusat perbelanjaan di Kota Makasar itu diamankan tim Resmob Polsek Panakukang pada hari Kamis (17/3/2020) malam di Kabupaten Gowa.
Kapolsek Panakukang, Kompol Andi Ali Surya mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengincar Handphone warga yang sedang belanja dipusat keramaian, pelaku juga tercatat sudah pernah ditangkap dan menjalani proses hukum dengan kasus serupa.
“Selain kami menngamankan pelaku, kami juga turut menyita barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang dicuri,” ungkap Andi Surya Ali, Jumat (18/3/2022).
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, tambah Andi Surya Ali, pelaku melihat kondisi calon korbannya, saat calon korbannya sudah lengah saat berbelanja, disitulah pelaku melancarkan aksinya dan mencopet Handphone milik korban.
Meski pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Namun, pihak kepolisian tidak mudah percaya atas pengakuan pelaku.
“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringan-jaringan pelaku dalam melakukan aksi pencopetan ini,” terang Andi Surya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjar.
Penulis: Noer
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50