Pejalar di Gowa Jadi Korban Rudapaksa, Keluarga Lapor Polisi
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
GOWA, BUKAMATA - Seorang pelajar dibawa umur di Kabupaten Gowa menjadi korban Rudapaksa. Bahkan korban yang berinisial NU (14) diduga disekap selama tiga hari oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga NU melapor dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Kronologi kejadiannya, korban dijemput oleh temannya sendiri yang berinisial TA hari Minggu lalu. Korban pada saat itu diajak membeli pulsa oleh TA.
Setelah itu, Korban ini dibawa ke rumah teman TA yang berinisial RN di Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu. Disitulah korban menjadi korban pelecehan terhadap pelaku.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Mangatas yang dikonfirmasi bukamatanews.id, Kamis (17/3/2022) membenarkan insiden tersebut.
Menurut Tambunan, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Peristiwa itu sudah dilaporkan di Polres, laporannya dugaan pemerkosaan terhadap korban, kejadian di Kelurahan Tumanurung," demikian Tambunan kepada bukamatanews.id.
Hingga saat ini, tambah Tambunan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap pelaku kasus tersebut yang menimpa seorang pelajar.
"Korbannya itu masih pelajar, masih dibawa umur, kami sementara juga melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak korban," papar Tambunan.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
