Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 17 Maret 2022 18:12

Ilustrasi Pelecehan/Rudapaksa
Ilustrasi Pelecehan/Rudapaksa

Pejalar di Gowa Jadi Korban Rudapaksa, Keluarga Lapor Polisi

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

GOWA, BUKAMATA - Seorang pelajar dibawa umur di Kabupaten Gowa menjadi korban Rudapaksa. Bahkan korban yang berinisial NU (14) diduga disekap selama tiga hari oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga NU melapor dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Kronologi kejadiannya, korban dijemput oleh temannya sendiri yang berinisial TA hari Minggu lalu. Korban pada saat itu diajak membeli pulsa oleh TA.

Setelah itu, Korban ini dibawa ke rumah teman TA yang berinisial RN di Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu. Disitulah korban menjadi korban pelecehan terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Mangatas yang dikonfirmasi bukamatanews.id, Kamis (17/3/2022) membenarkan insiden tersebut.

Menurut Tambunan, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Peristiwa itu sudah dilaporkan di Polres, laporannya dugaan pemerkosaan terhadap korban, kejadian di Kelurahan Tumanurung," demikian Tambunan kepada bukamatanews.id.

Hingga saat ini, tambah Tambunan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap pelaku kasus tersebut yang menimpa seorang pelajar.

"Korbannya itu masih pelajar, masih dibawa umur, kami sementara juga melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak korban," papar Tambunan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Korban rudapaksa #Kapolres Gowa #Pelecehan Seksual