Wiwi
Wiwi

Selasa, 08 Maret 2022 09:05

Doni Salmanan.
Doni Salmanan.

Hari Ini, Crazy Rich Bandung Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Trading Aplikasi Quotex

Ceazy Rich Bandung, Doni Salmanan (DS) bakal diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022) hari ini.

BUKAMATA — Ceazy Rich Bandung, Doni Salmanan (DS) bakal diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022) hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB.

"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Gatot secara virtual, Senin (7/3/2022).

Gatot menegaskan, Doni masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus berkedok trading binary option itu.

Selain Doni, polisi sudah memeriksa 12 saksi lainnya terkait perkara tersebut. Rinciannya, sebanyak 3 orang merupakan saksi ahli, 2 saksi dari perusahaan payment gateway, serta 7 saksi lainnya.

Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan identitas dari para saksi tersebut.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ujarnya.

Adapun kasus itu bermula saat pelapor inisial RA melaporkan Doni pada tanggal 3 Februari 2022 lalu.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#doni salmanan #indra kenz