Semarak HUT ke-81 RI: Menyusuri Jalur Baru 16 Km Rongkong yang Membelah Persawahan Asri
17 Agustus 2026 10:32
Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mecopot sejumlah spanduk di jalan-jalan kot Makassar.

Pencoporan yang dilakukan, Senin (7/3/2022) tersebut dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena mengganngu Traffic Light.
"Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya," kata Imam Hud.

Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.
Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tida mengganggu Traffik Light.
"Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ," tambahnya.
17 Agustus 2026 10:32
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
17 Agustus 2026 10:32