Ganggu Traffic Light, Dishub Makassar Copot Spanduk Liar
Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mecopot sejumlah spanduk di jalan-jalan kot Makassar.

Pencoporan yang dilakukan, Senin (7/3/2022) tersebut dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena mengganngu Traffic Light.
"Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya," kata Imam Hud.

Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.
Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tida mengganggu Traffik Light.
"Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ," tambahnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
