Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 29 Desember 2025 20:34

Coffee Morning yang digelar Dinas Kominfo SP Kota Makassar, di Gedung Makassar Government Center, Senin, 29 Desember 2025.
Coffee Morning yang digelar Dinas Kominfo SP Kota Makassar, di Gedung Makassar Government Center, Senin, 29 Desember 2025.

Dishub - PD Parkir Makassar Akui Kewalahan Atasi Parkir Liar, Ungkap Soal Bekingan

Perparkiran yang juga kerap menimbulkan polemik dan mendapat sorotan tajam, khususnya di media sosial adalah kawasan pusat perbelanjaan. Seperti Mall Panakkukang (MP), Trans Studio Mall (TSM), Mall Ratu Indah (MaRI), Alaska, Bintang, dan kawasan perbelanjaan lainnya.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama PD Parkir Makassar terus berupaya menertibkan parkir liar. Meski demikian, mereka mengaku kewalahan mengatasi persoalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, pihaknya telah menggembok 115 mobil selama 2025 akibat melanggar larangan parkir. Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh Kota Makassar adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Termasuk kesadaran untuk tidak parkir sembarangan.

"Banyaknya sorotan saat ini terkait parkir liar yang menyebabkan macet bukan karena kurangnya aturan. Akar persoalan adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan regulasi lalu lintas," ungkap Rheza, dalam Coffee Morning yang digelar Dinas Kominfo SP Kota Makassar, di Gedung Makassar Government Center, Senin, 29 Desember 2025.

Dishub, kata dia, telah memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik, bahkan lima ruas jalan telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.

"Sebenarnya simpel. Kalau masyarakat paham aturan dan patuh pada rambu, tidak akan ada parkir semrawut. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran," ujarnya.

Bekingan Parkir Liar

Perparkiran yang juga kerap menimbulkan polemik dan mendapat sorotan tajam, khususnya di media sosial adalah kawasan pusat perbelanjaan. Seperti Mall Panakkukang (MP), Trans Studio Mall (TSM), Mall Ratu Indah (MaRI), Alaska, Bintang, dan kawasan perbelanjaan lainnya.

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkap masih adanya oknum jukir liar yang meresahkan, termasuk yang terorganisir dan memiliki "bekingan".

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membayar uang parkir kepada jukir yang tidak memakai rompi dan kartu pengenal.

"Kalau ada jukir tidak pakai rompi resmi, jangan dibayar," tegas ARA.

Dia melanjutkan, PD Parkir juga tengah mendorong digitalisasi sistem parkir, termasuk di kawasan terowongan, guna mengurangi transaksi tunai. Namun, tantangan utama masih pada kebiasaan jukir dan pengendara yang enggan beralih dari pembayaran cash. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Dishub Makassar #pd parkir makassar #Parkir Liar

Berita Populer