JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus melakukan upaya pemenuhan kebutuhan sumber pangan, termasuk kedelai. Walaupun harus diakui, pengembangan kedelai lokal menghadapi tantangan berupa alih fungsi lahan di daerah-daerah potensial dan persaingan penggunaan lahan dengan komoditas pangan strategis lainnya.
Di tahun 2022, Kementan menurut Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Yuris Tiyanto, akan memfasilitasi pengembangan kedelai seluas 52 ribu hektare yang tersebar di 16 daerah. Yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Riau, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalsel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Di samping itu, Yuris melanjutkan, pihaknya juga mengajak peran off taker sebagai avalis pembiayaan. "Dengan menggandeng off taker, maka dimungkinkan untuk menjadi penjamin untuk pembiayaan KUR dan sekaligus pemasaran hasil petani kedelai," ungkap Yuris, Selasa, 22 Februari 2022.
Penanaman kedelai seluas 52 ribu ha nantinya akan dijadikan benih pada luasan 30 ribu ha (dengan produktivitas benih 1 ton/ha) dan menghasilkan 30 ribu ton, yang selanjutnya akan digunakan untuk areal tanam menggunakan anggaran non APBN.
Produktivitas kedelai yang dihasilkan diharapkan mencapai 1,7 ton/ha sehingga total kedelai yang dihasilkan di tahun 2022 diharapkan mencapai 1.040.000 ton atau senilai Rp 8,44 triliun, dengan harga kedelai konsumsi per kg Rp 8.500.
Sebagai informasi, produksi kedelai dalam negeri kurang dari 1 juta ton per tahun, sementara kebutuhan kedelai per tahun rata-rata mencapai 2 ton. Sehingga untuk mencukupinya, didatangkan kedelai dari luar negeri yang sebagian besar merupakan kedelai hasil rekayasa genetika (GMO).
Untuk itu, Yuris mendorong petani untuk kembali menanam kedelai di sentra produksi kedelai yang sudah ada. Dia berharap, produktivitas bisa meningkat.
"Selama ini kuncinya ada di ketersediaan benih. Dengan pengawalan ketat akan dilakukan tanam di lahan kering, dan sebagian tumpang sisip dengan jagung, tebu dan kelapa sawit sebelum empat tahun," tutupnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Hukuman SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar
-
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Dijamin Undang Undang
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar dan USD30 Ribu
-
JPU Tuding Thita Syahrul Jadi Anggota DPR RI Karena Kelicikan, PH SYL: Tuduhan Serius, Harus Diproses Hukum
-
Kubu SYL Yakin Majelis Hakim Akan Jadikan Pledoi Sebagai Pertimbangan Putusan