Wanita Muda Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polisi
Berdasarkan laporan masyarakat, terduga pelaku Riskawanti diduga seorang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Saat diamankan polisi temukan 1 sachet plastik sedang diduga sabu dengan berat sekitar 48,36 gram.
GOWA, BUKAMATA - Seorang perempuan Riskawanti (27) berhasil diamankan pihak kepolisian Polda Sulsel saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Ence Daeng Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Penangkapan oleh Unit Tipidnarkoba Polda Sulsel dipimpin langsung oleh AKBP Rapiuddin pada hari Rabu (2/2/2022) lalu.
Berdasarkan laporan masyarakat, terduga pelaku Riskawanti diduga seorang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Saat diamankan polisi temukan 1 sachet plastik sedang diduga sabu dengan berat sekitar 48,36 gram.
"Laporan masyarakat pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu dan sering melakukan transaksi di sekitaran Apartement Vida View Kota Makassar," papar Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Jumat (4/2/2022).
Pada saat personil melakukan surveilance dan observasi disekitar lokasi, tambah Rapiuddin. Polisi mengamankan pelaku lantaran gerak geriknya yang mencurigakan.
"Pelaku berada di pelataran parkir sekitar Apartement Vida View, kami beserta tim mendatangi wanita yang sedang duduk disebuah cafe, kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati 1 sachet barang bukti," tambah Rapiuddin.
Selanjutya diduga pelaku dan barang buktinya di bawa ke mako direktorat narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun Pasal 114 Ayat (2) sub 112 (2) UU narkotika no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
