Dugaan Korupsi Kepala SMAN 1 Luwu Utara Masuk P21
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Haedar SH, MH, menyebut perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala SMAN 1 Luwu Utara segera masuk tahap P21.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Haedar SH, MH, menyebut perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala SMAN 1 Luwu Utara segera masuk tahap P21.
Ia mengungkapkan pihaknya baru saja melakukan ekspose terhadap penelitian berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dihadiri jajarannya.
"Termasuk perkara ini yang kami ekspose dan layak untuk disidangkan. Namun masih ada bukti yang kami perlu sikapi, seperti kelengkapan materil dan formil pada berkas perkara, " ujar Haedar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/01/2022).
Haedar menambahkan sebelum masuk tahap P21, ia sudah memerintahkan ke Kasi Pidsus agar segera berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas perkara.
"Ada dua tersangka, dan pada prinsipnya dari pasal-pasal yang dikenakan, perkara ini sudah masuk dan jelas gugatannya,"ungkap Haedar.
Sebelumnya, awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Putut Yudha Pratama terkait kasus tersebut.
"Berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan, kami menunggu info dari sana (kejaksaan) apakah ada yang mau dilengkapi atau sudah cukup,"pungkasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
