Dugaan Korupsi Kepala SMAN 1 Luwu Utara Masuk P21
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Haedar SH, MH, menyebut perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala SMAN 1 Luwu Utara segera masuk tahap P21.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Haedar SH, MH, menyebut perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala SMAN 1 Luwu Utara segera masuk tahap P21.

Ia mengungkapkan pihaknya baru saja melakukan ekspose terhadap penelitian berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dihadiri jajarannya.
"Termasuk perkara ini yang kami ekspose dan layak untuk disidangkan. Namun masih ada bukti yang kami perlu sikapi, seperti kelengkapan materil dan formil pada berkas perkara, " ujar Haedar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/01/2022).
Haedar menambahkan sebelum masuk tahap P21, ia sudah memerintahkan ke Kasi Pidsus agar segera berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas perkara.
"Ada dua tersangka, dan pada prinsipnya dari pasal-pasal yang dikenakan, perkara ini sudah masuk dan jelas gugatannya,"ungkap Haedar.
Sebelumnya, awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Putut Yudha Pratama terkait kasus tersebut.
"Berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan, kami menunggu info dari sana (kejaksaan) apakah ada yang mau dilengkapi atau sudah cukup,"pungkasnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
