Hikmah : Kamis, 20 Januari 2022 19:51

MAKASSAR,BUKAMATA - Dua tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Kota Makassar direvisi. Pasalnya untuk kedua tunjangN tersebut bakal mengalami kenaikan per Januari 2022. 

Tunjangan tersebut adalah tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan. Besaran kenaikan nya adalah Rp7,5 juta untuk tunjangan transportasi dan Rp6,5 juta untuk tunjangan perumahan.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar Kadir Masri membenarkan soal kenaikan pendapatan dewan. Pemberian tunjangan ini mengikuti kebijakan di DPRD provinsi yang lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa.

"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Dia mengatakan nominal tersebut sudah melalui penilaian tim penilai (Kantor Jasa Penialain Publik (KJPP).

"Kalau diberikan Randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara," katanya.

Menurutnya hal ini merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah kota Makassar agar kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya bisa ditingkatkan.

Masri melanjutkan akibat adanya perubahan tunjangan tersebut, regulasi Perwali No.42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Admisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan ikut direvisi.

"Iye (ada revisi) karena ada perubahan nilai. Sudah ada di bagian hukum Setda. Sementara menunggu," tandasnya