Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Anak di bawah umur itu mengaku jika barang yang ada di dalam saku celananya milik pelaku MZ.
BUKAMATA - Anak dibawah umur dimanfaatkan jadi kurir terduga bandar narkoba jenis sabu. Pelaku yang MZ (27) ditangkap bersama rekannya di depan sebuah ruko di Jalan Raya Sakra, Lotim, Nusa Tenggara Timur.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku narkoba jenis sabu seberat 5,10 gram.
Pelaku MZ (27) terduga bandar dan rekannya yang masih bocah ditangkap ditangkap saat akan transaksi dengan pelanggannya.
Setelah diinterogasi, anak di bawah umur itu mengaku jika barang yang ada di dalam saku celananya milik pelaku MZ.
"Kebetulan pelaku ini melibatkan temannya yang masih di bawah umur disuruh pegang. Anak ini enggak tahu sama sekali soal barang itu isinya sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Ign Bagus Suputra, Kamis (20/1/2022).
"Saat digeledah ada satu poket berat 1,47 gram dan enam pokt siap edar," katanya lagi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46