Kenakan Topeng dan Bawa Busur, Pemuda di Palopo Diamankan
Unit Reskrim Polsek Wara menemukan sekelompok remaja yang sedang parkir dan mengenakan topeng untuk menutupi identitas mereka.
PALOPO, BUKAMATA - Polisi meringkus seorang pemuda di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Pria berinisial IS alias BM 22 tahun, ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam, jenis busur.
Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga jika di lokasi tersebut terjadi bentrokan antar pemuda.
Setibanya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Wara menemukan sekelompok remaja yang sedang parkir dan mengenakan topeng untuk menutupi identitas mereka.
Curiga dengan sikap remaja tersebut, polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap salah seorang IS. "Setelah digeledah, kami menemukan senjata tajam jenis busur yang dikuasai oleh pelaku," kata A Akbar.
Selain mengamakan pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa, satu buah ketapel dan satu buah anak panah (busur) berwarna merah dengan panjang sekitar 10 cm.
"Kami juga mengamakan sebilah parang berukuran sekitar 40 cm," jelasnya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10," pungkasnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
