Bapenda-Bank Sulselbar Launching Aplikasi SIMPADA dan Gebyar Pajak
Basmin Mattayang dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran terkait untuk mendukung tercapainya tujuan dari Aplikasi tersebut.

LUWU, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Belopa, Kabupaten Luwu Gelar launching Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah di Aula Rujab Bupati Luwu, Senin (27/12/2021).
Pinca Bank Sulselbar Belopa, Multasanti Rahim megatakan, layanan online Simpada bertujuan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi yang bisa dilakukan secara online, tanpa mengunjugi kantor unit yang ada dibeberapa kecamatan dan kantor cabang.
“Kemudahan layanan online seperti Registrasi, Online Pelaporan, Rekonsiliasi, E-biling sebagai bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak,” kata Multasanti Rahim.
Kepala Bapenda Luwu, Muh. Rudi dalam laporannya mengatakan, aplikasi Simpada merupakan kolaborasi antara Bapenda dan Bank Sulselbar, sebagai bentuk nyata proses digitalisasi untuk memberi kemudahan pelayanan transaksi keuangan seperti penyetoran pajak dan retribusi oleh masyarakat berbasis online.
“Saya berharap adanya Bank data/data center untuk memudahkan merumuskan kebijakan terkait pendapatan daerah dan memudahkan proses pertanggungjawaban," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran terkait untuk mendukung tercapainya tujuan dari Aplikasi tersebut.
“Mari kita manfaatkan apa yang telah kita lounching hari ini dan bekerja sama serta mendukung apa yang telah kita kita capai hari ini. Terobosan ini patut diapresiasi," ungkap Basmin.
Selain itu, Basmin memberikan penghargaan kepada wajib pungut pajak terbaik 1 kepada warkop Topoka dan Wisma Karmila. Dan wajib pajak terbaik dari Kecamatan Larompongg, Bastem, Lamasi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
