Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Korban Mappa Dg.Tayang lalu memukul pelaku menggunakan balok kayu dan mengenai bahu pelaku.
GOWA, BUKAMATA - Jumat, 24 Desember 2021. Seorang pria bernama Mappa Dg Tayang (55) tewas dianiaya saudara kandungnya sendiri di Lingkungan Sela, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan warga Kabupaten Takalar itu datang ke rumah pelaku, Manru Dg Parurung sambil membawa balok. Akibatnya, terjadi pertengkaran antara keduanya.
Korban Mappa Dg.Tayang lalu memukul pelaku menggunakan balok kayu dan mengenai bahu pelaku. Dg Parurung yang marah lalu mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.
Saat korban terjatuh, pelaku kemudian mengambil batu gunung yang berada di dekatnya dan memukulkannya ke bagian wajah korban secara berulang kali.
Ketika korban sudah dalam keadaan tidak bergerak, pelaku mengambil balok kayu milik korban dan kemudian memukulkannya ke bagian kaki dan betis korban. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Kapolsek Bontonompo, IPTU Totok Rohyadi mengatakan, korban dan pelaku adalah adik kakak. Untuk penyebabnya diduga karena masalah warisan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, itu karena permasalahan warisan tanah milik orang tuanya," kata IPTU Totok.
Hal senada diungkapkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan. "Dugaannya motif dari peristiwa itu gegara harta warisan. Info awalnya begitu, namun pihak kepolisian masih mendalami kasusnya," ungkapnya.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43