Ratusan UMKM di Takalar Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah
"Pemerintah memberikan fasilitas dalam mempermudah mendapat sertifikat tanah untuk mengembangkan usahanya sehingga peluang untuk semakin sejahtera dan untuk memajukan usaha semakin besar,"ungkap H. Syamsari.
TAKALAR, BUKAMATA – Sebanyak 270 orang pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikat tanah gratis lintas sektor UMKM Tahun 2021. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar, H Syamsari, S.Pt. MM didampingi Kepala BPN Kabupaten Takalar dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab Takalar, di Gedung Islamic Center, Kamis (23/12/2021).

H Syamsari mengatakan, jumlah pembagian sertifikat tanah gratis bagi pelaku UMKM akan terus bertambah. Pembagian ini bertujuan agar tanah atau tempat usaha pelaku UMKM jelas kepemilikannya.
"Pemerintah memberikan fasilitas dalam mempermudah mendapat sertifikat tanah untuk mengembangkan usahanya sehingga peluang untuk semakin sejahtera dan untuk memajukan usaha semakin besar,"ungkap H. Syamsari.
Selain itu, untuk mempermudah UMKM, Tahun depan pemerintah daerah akan memberikan kredit murah dengan bekerjasama dengan BPR Galesong. Semua dilakukan agar pelaku usaha UMKM dapat mengembangkan usahanya sehingga pendapatan meningkat.
"Kiranya sertifikat tanah ini dijaga dengan sebaik-sebaiknya dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan untuk kelangsungan usaha,"tambahnya.
H. Syamsari juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk terus menggerakkan vaksinasi agar pemkab Takalar mencapai 100 persen.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Lertanahan Nasional (BPN) Pemkab Takalar, Ahmad, SH. MH mengatakan, tahun ini sebanyak 598 bidang sertifikat telah disalurkan yang terdiri atas 2 tahap di 7 kecamatan dan 32 desa/kelurahan.
"Dimana tahap pertama sebanyak 410 bidang dengan rincian nelayan tangkap 100 bidang, nelayan budidaya 110 bidang dan UMKM 200 bidang. Untuk tahap kedua sebanyak 188 bidang yang dimulai pada bulan oktober tahun 2021 dengan rincian nelayan tangkap sebanyak 118 bidang dan UMKM 70 bidang,"jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kab Takalar, Gazali Machmud, ST. M. A P dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini adalah bukti cerminan kehadiran pemerintah yang telah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah dan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat.
"Para pelaku UMKM yang sudah terdaftar namanya dan telah memasukkan berkas sesuai persyaratan yang diberikan oleh BPN dan telah berproses sesuai ketentuan BPN maka mereka berhak menjadi penerima sertifikat gratis tersebut,"tutupnya.
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Anis Matta Hadiri Puncak HUT Gelora Ke-6 di Makassar, Launching Program Strategis 2026
16 November 2025 17:41
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
