Melanggar Aturan, 4 Mobil Melebihi Muatan Ditindak Satlantas Polres Luwu
Foto: Tindakan tegas dilakukan satuan lalu lintas polres Luwu mengamankan 4 unit mobil plat hitam memuat barang melebihi kapasitas
LUWU, BUKAMATA - Sebagai bentuk komitmen penegakan aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Satlantas mengamankan empat mobil berplat hitam yang memuat penumpang dan barang melebihi kapasitasnya.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali mengatakan, pihaknya tak akan tebang pilih jika mendapati mobil tidak sesuai peruntukannya.
"Sudah ada 4 unit mobil plat nomor hitam digunakan tidak sesuai peruntukannya, bahkan memuat barang melebihi kapasitas telah kita amankan di Mapolres Luwu, tentu jelas ini melanggar aturan," kata Muh Ali, Rabu (22/12/2021).
Dia mengimbau kepada sopir angkutan umum, maupun mobil pribadi untuk taat aturan berlalulintas. "Mobil plat hitam yang memuat barang diluar kapasitas agar menjadi perhatian untuk tidak melanggar aturan," ujarnya.
Muh Ali menyebut, untuk yang dimaksud dengan "mobil penumpang" adalah Kendaraan Bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal delapan orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 kilogram. Sedangkan yang dimaksud dengan "mobil barang", adalah kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang.
"Jelas jika ada angkutan umum maupun kenderaan plat nomornya pribadi melanggar aturan, tindakan yang dilakukan oleh satuan lalu lintas sudah sesuai prosedur dan penerapannya kami di jajaran satuan lalulintas polres Luwu tidak tebang pilih," tegasnya lagi.
Penulis: Adhiyaksa
News Feed
Lecehkan Karyawan Toko Elektronik, Pria Ini Dibekuk Polisi
12 Desember 2024 22:24
Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulteng Ingin Adopsi Aplikasi INZTING Sulsel
12 Desember 2024 22:13
Ribuan Warga Korsel Geruduk Rumah Yoon Suk Yeol, Tuntut Penangkapan Presiden
12 Desember 2024 21:55
Aston Makassar Hotel Hadirkan BohoChella, Perayaan Tahun Baru Berkonsep Festival
12 Desember 2024 19:57