BULUKUMBA, MAKASSAR - Satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan pelaku rudapaksa terhadap anaknya sendiri hingga hamil di Kabupaten Bulukumba.
Pekunya adalah, SU Bin Rato (55). Ia memperlalukan anaknya IWF (21) tidak wajar dengan menggauli enam kali hingga hamil lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, SU mengakui kalau ia melakukan rudapaksa terhadap anaknya sebanyak enam kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dari bulan Juni sampai Juli sebanyak 6 kali," demikian Muhammad Yusuf, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, SU dihajar massa setelah diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putrinya sendiri yang berinisial IWF (21).
Warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan oleh polisi, sesaat setelah luka-luka dihajar massa.
"Iya, benar. oleh jajaran Polsek Kindang telah diamankan laki-laki yang diduga pelaku pencabulan terhadapa anak kandungnya sendiri. Pelaku diamakan saat digebuki warga," ujarnya Muhammad Yusuf, Rabu (15/12/2021).
Muhammad Yusuf menambahkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan dari ayahnya sendiri.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Ayah di Luwu Perkosa Anaknya, Ulah Bejatnya Terbongkar Gara-gara Ini
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan