BULUMBA, BUKAMATA - Pria berinsial SU bin Rato (55), petani asal Kecamatan Kindang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba karena babak belur dihajar massa.
SU dihajar massa setelah diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putrinya sendiri yang berinisial IWF (21).
Warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba yang berhasil diamankan oleh polisi, sesaat setelah luka-luka dihajar massa karena perlakuannya sendiri terhadap anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhamad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Ia mengaku, saat ini SU sedang jalani perawatan intensif karena luka yang dialami.
"Iya, benar. oleh jajaran Polsek Kindang telah diamankan laki-laki yang diduga pelaku pencabulan terhadapa anak kandungnya sendiri. Pelaku diamakan saat digebuki warga," ujarnya Muhammad Yusuf, Rabu (15/12/2021).
Muhammad menambahkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan dari ayahnya sendiri.
"Pada saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya, mengakui bahwa dirinya telah hamil 5 bulan berdasarkan hsil USG yang telah ia lakukan," tambah Yusuf.
Kejadian pencabulan menurut Muhammad Yusuf, telah terjadi sejak Juni 2021. Namun korban baru melaporkan pada tanggal 10 Desember 2021, kemudian unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, mendatangi TKP yakni rumah SU, namun pada saat itu SU melarikan diri masuk kedalam hutan.
"SU, yang ditemukan oleh warga dalam hutan, menghakiminya karena warga merasa kesal dengan perbuatannya, sehingga SU mengalami sejumlah luka robek dan harus dilarikan ke RS Bulukumba untuk menyelamatkan nyawanya. Disana ia juga mendapat pengawalan polisi," tutup Muhammad Yusuf.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Ayah di Luwu Perkosa Anaknya, Ulah Bejatnya Terbongkar Gara-gara Ini
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan