Kapolres Palopo Bentuk Tim Khusus Hadapi Kejahatan Jalanan
Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat juga harus aktif melaporkan jika ada pelanggaran hukum.
PALOPO, BUKAMATA - Kapolres Palopo, AKBP Muh. Yusuf Usman membentuk tim khusus anti kejahatan jalanan. Tim ini beranggotakan Gabungan Personil polres Palopo dari Satuan Samapta, Reskrim, Lalu Lintas dan intelkam.

"Saya sudah membentuk tim khusus agar yang mengenai meresahkan masyarakat dapat teratasi. Saya tegaskan negara tidak boleh kalah dengan Premanisme" ujar Kapolres Palopo, Minggu (12/12/2021).
“Tim ini dibentuk untuk menunjang rutinitas kegiatan kepolisian, khusus pada malam hari. Tim ini juga memberikan informasi kepada Polres jika ada gangguan, ancaman di daerah tertentu. Jadi nanti petugas bisa mendatangi dengan cepat,” sambungnya.
Selain itu, Yusuf mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk berkolaborasi, kerjasama dan komunikasi dengan baik agar peristiwa peristiwa yang dapat meresahkan masyarakat segera dapat diatasi sedini mungkin.
"Dengan adanya Tim Khusus yang kami buat, mari sama-sama menjaga keamanan di Kota Palopo," tuturnya.
"Tantangan keamanan yang terjadi di Kota Palopo meliputi berbagai macam tindak kejahatan yang bervariasi dari tawuran/perkelahian kelompok, kejahatan jalanan, balapn liar dan lainnya, percayakanlah Kepolisian Resor Palopo dalam lakukan tindakan di lapangan sehingga tidak ragu-ragu dalam bertindak," ucapnya.
Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat juga harus aktif melaporkan jika ada pelanggaran hukum, atau hal yang mencurigakan di sekitar wilayahnya dan tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan.
"Laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau meresahkan. Jangan main hakim sendiri," pinta Kapolres Palopo.
Penulis: Maulana
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
