Ulfa
Ulfa

Minggu, 12 Desember 2021 13:20

Ilustrasi.
Ilustrasi.

2 Oknum Polisi Dicopot Usai Marahi Korban Pemerkosaan

Menurut Sunarto, kedua anggota polisi tersebut juga tengah diperiksa Polda Riau. Bila terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi.

BUKAMATA - Dua polisi anggota Polres Rokan Hulu Polda Riau dicopot terkait kasus video viral oknum polisi memarahi dan membentak korban pemerkosaan yang datang melapor.

Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisil Z mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya pada 2 Oktober lalu.

Bukannya mendapat pelayanan, korban Z justru dimarahi dan dibentak kedua oknum polisi tersebut. Video itu diduga direkam suaminya berinisial S.

‘Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,’ ujar oknum polisi dalam video yang beredar.

Dua oknum polisi tersebut yakni Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol, dan Bripda Rismen Sinaga. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram ST/16661/XII/KEP/2021 yang diteken Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono.

“Bripka Jufri Oktavianus Lumban Gaol dan Bripda Rismen Riski Sinaga dimutasi dalam rangka riksa,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (12/12/2021).

Menurut Sunarto, kedua anggota polisi tersebut juga tengah diperiksa Polda Riau. Bila terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi. “Masih dalam pemeriksaan oleh propam,” ujar Sunarto.

Diketahui, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 4 pelaku berinisial AT, ML, DK, dan ZM saat ini sudah masuk dalam tahap 1 atau P19 di Kejaksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polisi