MAKASSAR - Dua pelaku penikaman satpam di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Noyu, Kota Makassar berhasil diamankan polisi. Keduanya yakni Rustam (31) dan Muh Agus Setiawan (21).
Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Makassar bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pada Selasa (07/12/2021) kemarin.
Penikaman itu diketahui berawal pada Minggu (05/12) bertempat di Cafe Noyu, Jalan Syarif Al Qadri, Kota Makassar. Saat itu korban bernama Anzar Bakri (30), cekcok dengan pelaku hingga korban memukul pelaku.
Tak terima dipukul, pelaku Rustam lalu menuju ke sepeda motornya dan mengambil sebilah badik dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian bawah pusar. Ketiganya diduga dalam kondisi mabuk.
Kemudian, pelaku Agus memukul korban lalu pergi menggunakan sepeda motornya. Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perutnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselematkan.
“Awalnya dibawah ke Rumah Sakit Dadi, namun karena lukanya serius dirujuk ke RS Pelamonia, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 juncto 170 ayat 2, 3 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Terbakar Api Cemburu, Dua Perempuan Paruh Baya di Bone Bertikai, Berujung Penikaman
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap
-
Usai Tikam Rekan Sendiri Pakai Badik, Pria di Bone Kabur dan Kini Dikejar Polisi
-
Kesal Sering Diumpat, Pemuda di Maros Tikam Rekannya saat Pesta Miras
-
Seorang ASN di Gorontalo Tikam Warga, Polisi Selidiki Motif Pelaku