Samsul Bahri : Selasa, 07 Desember 2021 15:38
IST

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle membahas peran penting perempuan dalam pembangunan daerah.

Menurut anggota DPRD dari fraksi Demokrat ini, saat ini perempuan tidak lagi hanya berkutat di dapur dan mengurus anak tetapi bisa ikut berkontribusi untuk pembangunan.

Hal itu diungkapkan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, di Grand Town, Jalan Pengayoman, Selasa (7/12/2021).

“Tujuan perda ini menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” tandas Arkul sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini menjelaskan tujuan perda lainnya yakni meningkatkan kualitas dan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, PUG ini menjadi salah satu strategi dalam pembangunan.

“Banyak perempuan terbukti bisa mengambil peran. Mulai dari mantan Presiden RI, Menteri, Gubernur, Bupati, bahkan Wakil Wali Kota Makassar juga perempuan” ungkap mantan politi partai PKPI ini.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisah Muchtasar mengatakan, regulasi yang dibuat DPRD harus disosialisasikan ke masyarakat Makassar, ujungnya bisa tersampaikan dan dipahami.

Sehingga, peserta yang ikut bisa berperan membantu pemerintah dalam menginformasikan produk hukum ke lingkungan.

“Jadi, peserta tidak hanya datang dan mendengar tapi outputnya bisa menyebarluaskan Perda PUG ke wilayah tempat mereka tinggal,” jelas Aisah.

Menurut Aisah, Gender bukan persoalan terkait jenis kelamin. Tetapi, membahas tentang keberadaan dilingkungan sosial dan bidang lainnya.

“Gender itu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disegala aspek kehidupan terutama dalam pembangunan,” papar Aisyah.