Ulfa : Sabtu, 04 Desember 2021 22:09
Ilustrasi.

BUKAMATA - Oknum polisi berinisial AK (43) bersama seorang wanita di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap dalam sebuah kamar hotel.

Diketahui oknum polisi tersebut bertugas di Polres Boltim. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Manado lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

AK diringkus bersama seorang wanita berinisial JR (38). Hal tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Marlien Tawas. "Sedang dalam proses," katanya.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Eli Maramis bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.

Setelah melakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis Shabu dan botol alat hisap, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.

Menurut Marlien Tawas, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut. “Proses pidana lebih lanjut akan diproses sesuai kode etik yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis: Maulana