Wiwi
Wiwi

Rabu, 01 Desember 2021 15:33

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

Lesti dan Billar hanya sekitar satu jam diperiksa. Kemudian, keduanya keluar dengan sedikit memberikan keterangan melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

BUKAMATA – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Rizky Billar dan Lesti Kejora datang untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan mereka tentang dugaan pengancaman.

Berdasarkan kutipan Bukamata dari laman Kompas, Lesti dan Billar hanya sekitar satu jam diperiksa. Kemudian, keduanya keluar dengan sedikit memberikan keterangan melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

“Agendanya, hari ini klien kami Rizky Billar dan Lesti baru saja diwawancara berita acara klarifikasi atas laporan yang sudah dilaporkan klien kami Mas Billar yang ada beberapa oknum Instagram mengancam melalui media sosial,” kata Sandy Arifin di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sandy Arifin berujar bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan bukti terkait dugaan pengancaman itu.

“Yang ada beberapa oknum netizen dan akun Instagram yang memang sudah kami laporkan. Dan hari ini kita sudah mengumpulkan bukti saksi,” tutur Sandy Arifin.

Sementara itu, selama kurang lebih satu jam diperiksa, Lesti Kejora dan Rizky Billar dicecar belasan pertanyaan.

“Sekitar belasan (pertanyaan)” ujar Sandy Arifin.

Lesti sendiri lebih banyak mendapat pertanyaan dari penyidik lantaran beberapa oknum akun media sosial itu lebih banyak menyerangnya ketimbang Billar.

“Oknum menunjukan lebih banyak ke Dede (Lesti Kejora), jadi lebih banyak ditanya Dede juga,” ucap Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar telah melaporkan beberapa akun Instagram atas tuduhan pengancaman. Bentuk ancaman tersebut adalah pembunuhan atau teror.

Laporan Rizky Billar telah resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Rizky Billar menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut.

m

#Lesti dan Rizky Billar nikah siri ##rizkybillar #lestikejora