Nirina Zubir Terlibat dalam Kasus Mafia Tanah Ibunya ? Ini Buktinya
Riri Khasmita melaporkan Nirina Zubir ke polisi diwakili Syakhruddin, pengacaranya. Saat ini Riri Khasmita mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah.
BUKAMATA – Nirina Zubir dan saudara kandungnya disebutkan ikut menikmati uang hasil penjualan dan penggadaian aset tanah mendiang orang tuanya.

Tudingan tersebut membuat Nirina Zubir dan saudaranya itu dilaporkan Riri Khasmita ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Laporan itu dibuat Riri Khasmita, mantan pekerja di rumah mendiang ibu Nirina Zubir.
Riri Khasmita melaporkan Nirina Zubir ke polisi diwakili Syakhruddin, pengacaranya. Saat ini Riri Khasmita mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah.
Syakhruddin mengatakan, penjualan dan penggadaian enam aset tanah yang dilakukan kliennya itu atas sepengetahuan Nirina Zubir dan keluarganya.
Riri Khasmista bahkan masih menyimpan buktri transfer yang dikirimkan ke Nirina Zubir dan beberapa saudara kandungnya.
"Semua menerima, cuma jumlahnya bervariasi, ada yang cash, ada yang transfer," kata Syakhruddin, kemarin.
Syakhruddin membantah kliennya berkomplot dengan sejumlah notaris, yang kini juga ikut ditahan bersama Riri Khasmita.
"Almarhumah (ibu Nirina Zubir) menunjuk sendiri notaris itu," katanya.
Setahu Syakhruddin, Nirina Zubir menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta dari penjualan dan penggadaian enam aset tanah itu.
"Berdasarkan bukti, ada rekening koran saat Riri (transfer) ke Nirina sekitar Rp 600 jutaan," ucap Putra Kurniadi, pengacara lain Riri Khasmita.
Dari seluruh penjualan dan penggadaian aset rumah orang tua Nirina Zubir itu, Riri Khasmita mengaku mengirimkan uang Rp 1 miliar ke keluarga Nirina Zubir.
Almarhumah ibu Nirina Zubir, sebut Putra Kurniadi, juga ikut menerima uang penjualan asetnya itu.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
