Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir membuka ruang agar usulan dan masukan dari para budayawan dapat diakomodir.
PAREPARE, BUKAMATA - DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan.
Dalam rapat panitia khusus (pansus), DPRD bersama Pemkot melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare ini melibatkan pelaku budaya, dari berbagai latar, seperti seniman, sastrawan, akademisi/guru bahasa daerah, dan stake holder yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan.
Rapat pansus pembahasan Perda Kebudayaan dipimpin Ketua Komisi II, Kamaluddin Kadir, didampingi Sudirman Tanzi, Musdalifah Pawe, dan Bambang Natsir digelar di ruang komisi II DPRD Parepare, Senin (15/11/2021).
Dalam rapat itu, draft Perda Kebudayaan dikupas tuntas. 10 objek berupa unsur pemajuan kebudayaan menjadi pembahasan serius. Satu di antaranya bahasa daerah.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir membuka ruang agar usulan dan masukan dari para budayawan dapat diakomodir. Bahkan ia meminta agar Pemerintah Kota Parepare memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berprestasi pada 10 objek pemajuan kebudayaan itu.
“Teknis detail dari pembahasan dalam Perda harus sejalan dengan Perwali. Kita berharap besok kita godok untuk finalisasi. Kami juga berharap, semua teman-teman budayawan dari berbagai kalangan ini selalu dilibatkan termasuk dalam penyusunan Perwali,” ujar Kamaluddin Kadir.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mustadirham. “Kita sengaja menghadirkan teman-teman pelaku budaya karena merekalah yang lebih tahu dan merasakan di lapangan sehingga kita berharap Perda ini dapat bermanfaat dan diaplikasikan dengan baik nantinya,” harap Mustadirham.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33