Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Oknum pimpinan ponpes di Pinrang, mundur dari jabatan Ketua Dewan Pendidikan Pinrang. Itu setelah tersandung kasus pencabulan santriwati.
PINRANG, BUKAMATA -- Guru konon singkatan dari digugu dan ditiru. Itu karena segala tindak tanduknya harus jadi teladan. Karenanya, seorang guru selayaknya memperlihatkan moral yang baik.

Namun tidak bagi SM. Oknum pimpinan pondok pesantren di Pinrang ini, kini jadi tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya. Bukan hanya satu korbannya. Belakangan, ada tiga santriwati mengaku dilecehkan oknum SM.
Ternyata, selain sebagai pimpinan pondok pesantren, SM juga diberi amanah sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang.
"Dia itu merupakan ketua Dewan Pendidikan kabupaten Pinrang," ucap salah satu sumber Bukamatanews.id.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang, Ilwan Sugianto yang dihubungi membenarkan kalau SM adalah Ketua Dewan Pendidikan. Namun ketika kasus ini bergulir, oknum pimpinan Ponpes itu kata Ilwan sudah berhenti. "Berhentimi dek," ujarnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, Senin, polisi melayangkan pemanggilan pertama kepada SM untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, SM berhalangan hadir. Berdasarkan surat yang dimasukkan kuasa hukumnya, SM sedang sakit.
"Kami sudah terima dari kuasa hukum alasan tidak dapat hadir karena sakit. Kita akan lakukan pemanggilan kedua hari Kamis (11 Oktober)," kata AKP Deki.
SM, oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Pinrang, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas laporan orang tua salah satu santriwati, terkait pencabulan yang dialami oleh putrinya.
Penulis: Jun
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14