Terkait Perbaikan Jembatan Miring, Ini Penjelasan Kadis PUPR Luwu
Jembatan Miring di Luwu sementara dalam perbaikan. Bukan wewenang PUPR Luwu, tapi oleh BBPJN Kementerian PU.
LUWU, BUKAMATA - Hingga kini, pengendara motor dan mobil mengeluhkan imbas kemacetan yang terjadi di jalan alternatif poros Palopo-Luwu. Itu akibat jalan trans Sulawesi ditutup. Pasalnya, jembatan miring ambles dan terancam runtuh.
Terkait akses jembatan miring yang masih tertutup dan belum bisa dilalui kendaraan umum maupun angkutan barang, pihak Pemkab Luwu dalam hal ini Dinas PUPR, telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST.,MT menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
"BBPJN memastikan perbaikan jembatan miring dilakukan sekitar 14 hari. Namun karena persoalan kondisi alam, maka pekerjaan perbaikan jembatan miring terhambat," kata Ikhsan Asaad di ruangannya, Selasa(9/11/2021).
Menurut Ikhsan, pengusulan anggaran perbaikan Jembatan Miring, bukan wewenang Pemkab Luwu. Namun kewenangan Kementerian PU melalui koordinasi dengan pihak BBPJN Sulsel.
"Soal usulan anggaran, bukan wewenang Pemkab Luwu dalam hal ini dinas PUPR, kami hanya melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan, kesepakatan awal pihak BBPJN malah meminta waktu 10 hari. Lalu berubah lagi 14 hari untuk perampungan pekerjaan jembatan miring. Namun, karena alasan kembali terjadi bencana banjir susulan makanya terkendala.
"Kita berharap jembatan ini cepat tuntas. Kami di kabupaten hanya punya kewenangan untuk terus melakukan koordinasi," terangnya.
Sementara jembatan yang rusak di Desa Tabah sebagai jalan alternatif Senin malam itu, memang kewenangan kabupaten status jembatannya terbuat dari kayu.
"Soal jembatan kayu di desa Tabah masuk jalan alternatif, pasti jadi akan pembahasan DPRD dan pihak Dinas PUPR. Sebab masuk jalan kewenangan kabupaten," kata Iksan.
Dia menyebut, waktu disepakati perbaikan Jembatan Miring bersama BBPJN, pihak dari Dinas PUPR Luwu, langsung menurunkan alat berat di lokasi. Namun, penyebabnya akibat kendaraan angkutan barang yang tonasenya berat sehingga menyebabkan jembatan makin parah.
"Sehingga kendaraan yang melintas terjebak sendiri, hingga menyebabkan pekerjaan jembatan tidak maksimal," beber Ikhsan.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan
Dinas PUPR Kabuapaten Luwu, Usdin Iskandar menambahkan, sudah melakukan koordinasi dengan BBPJN Sulsel. Namun ada kendala di lapangan.
"Hari ini, Selasa (9/11/2021), saya bersama Komisi C DPRD Luwu membahas penanganan akses Jembatan Miring," ungkap Usdin.
Penulis: Adhyaksa
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
