Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan rapat paripurna kali ini adalah pandangan fraksi tentang perubahan ke 3 perda nomor 2 tahun 2012 tentang jasa umum.
PAREPARE, BUKAMATA - Enam fraksi di DPRD Kota Parepare siap membahas perubahan ke 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum (RJU).
Hal tersebut disampaikan semua fraksi dipandangan umumnya melalui rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua H Tasming Hamid dan diikuti anggota DPRD lainnya, di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (08/11/2021).
Turut hadir dari Pemerintah Kota Parepare, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Sekda Parepare Iwan Asaad, para Staf ahli dan asisten, para kepala SKPD, camat, lurah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan rapat paripurna kali ini adalah pandangan fraksi tentang perubahan ke 3 perda nomor 2 tahun 2012 tentang restribusi jasa umum.
"Jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang dari 25 orang, maka rapat dinyatakan kourum dan terbuka intuk umum,kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi tentang retribusi Jasa Umum," bebernya.
Karena itu, dipersilahksn masing-masing juru bicara fraksi membalas landasan umumnya, mulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan Hj Indriasari Husni, Fraksi Nasdem Suyuti, Fraksi Demokrat Bambang Nasir, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Apriani Jamaluddin dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia oleh juru bicara Ibrahim Suanda.
Dari 6 fraksi membacakan pandangan umumnya, semuanta menyatakan bersedia membahas ketingkat selanjutnya dan mengatakan selayaknya dilakukan perubahan dengan tidak terlalu membenani rakyat terutama rakyat kecil.
Andi Nurhatina menyampaikan bahwa dengan selesainya semua fraksi membacakan pandangan umunya, maka selanjutnya akan di rapat paripura tentang jawaban Walikota Parepare sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya.
"Semua fraksi sudah membacakan pandangan umumnya, selanjutnya jawaban Walikota melalui rapat paripurna”, tutupnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33