JENEPONTO, BUKAMATA -- Masih hangat dibicarakan adanya dugaan tambang galian C yang beroperasi di kawasan Patung Makkasau bersajerah, tepatnya di Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Meski sempat terjadi pro dan kontra atas informasi tersebut, namun masyarakat sangat menyayangkan atas adanya penambangan yang diduga ilegal itu. Apalagi, dapat mengancam rubuhnya patung Makkasau yang punya nilai history menurut sejarah.
Atas dasar itu, sekitar seratusan massa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) dan Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LPPI), yang datang langsung dari Makassar, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Baca Juga :
Massa Germak menutup sebagian bahu jalan di sekitar lokasi tambang galian C, yang terdapat juga Patung Makkasau di Paceko.
Jenderal Lapangan Germak, Maslim bersama Ainun dan kawan-kawan, secara bergantian berorasi menuntut agar menangkap dan memenjarakan penambang tersebut. Tampak hadir orator ulung Ahsari Setiawan Dg Kama alias Kama Cappi, mendampingi pendemo.
"Untuk segera menangkap Pimpinan atau Direktur PT. N yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," sebut Maslim dalam orasinya, Senin (8/11/2021).
Selain itu, pendemo juga mendesak Kementerian ESDM untuk menganulir WIUP perusahaan yang berinisial PT. N, yang dinilai cacat administrasi.
Selain demo di depan patung Makkasau, pendemo juga berorasi di depan Kantor Bupati dan Polres Jeneponto. Mereka menuntut Bupati Jeneponto lebih memperhatikan dampak yang ditimbulkan.
Mewakili Bupati Iksan Iskandar, pendemo diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto, Basuki Baharuddin. Dia bilang, apa yang disampaikan mahasiswa senada dengan apa yang dia inginkan.
"Kami Dinas Lingkungan Hidup tidak merekomendasikan dari apa yang diinginkan penambang. Tuntutan soal patung Makkasau, saya lakukan pemberhentian penambangan. Lingkungan Hidup akan bersama mahasiswa," terangnya.
Usai aksi berorasi di depan pintu masuk gerbang Kantor Bupati Jeneponto, selanjutnya berorasi di depan gerban kantor Polres Jeneponto. Namun aksi tidak berlangsung lama, setelah salah satu dari perwakilan diterima pihak Polres.
Penulis: Samsul