Redaksi
Redaksi

Senin, 08 November 2021 13:50

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Pinrang: Hari Ini Pemanggilan Pertama Oknum Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Pencabulan

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes memasuki babak baru. Si oknum pimpinan ponpes sudah jadi tersangka.

PINRANG, BUKAMATA - Proses hukum dugaan kasus pencabulan oleh oknum Pimpinan Ponpes di Pinrang, Ustaz SM, terus berlanjut.

Polres Pinrang sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, menegaskan, hari ini adalah pemanggilan pertama SM untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini panggilan pertama sebagai tersangka untuk oknum pimpinan ponpes SM," tegas AKP Deki.

Kasus ini bergulir setelah seorang santriwati melaporkan sang oknum pimpinan Ponpes atas dugaan pencabulan. Korban didampingi oleh Ketua P2TP2A Pinrang, Andi Bahtiar Tombong.

Dalam pengakuan korban, oknum pimpinan ponpes mencium korban pada saat piket malam.

Tersangka SM sendiri mengaku kalau apa yang dia lakukan adalah bentuk kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Hanya diartikan lain oleh korban.

Sementara itu, pembina ponpes Ahmad mengatakan, apa yang diberitakan di media selama ini terkait perlakuan ustaz SM tidak benar.

Penulis: Maulana

#Pencabulan

Berita Populer