Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kapabilitas kepada masyarakat tentang dampak korupsi. Mengingat, penanganan korupsi harus dengan pelibatan masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan masyarakat dalam mengawal pemerintahan bebas korupsi. Hal ini seiring dengan hadirnya direktorat baru di KPK, yakni Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Sebagai langkah awal, KPK menggelar bimbingan teknis antikorupsi yang diikuti 40 peserta dari berbagai latar belakang profesi, di di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, kemarin, Rabu, 3 November 2021. Bimtek ini mengangkat tema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Yang berintegritas Dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kapabilitas kepada masyarakat tentang dampak korupsi. Mengingat, penanganan korupsi harus dengan pelibatan masyarakat.
"Para peserta juga diajarkan bagaimana penanganan, kerawanan, investigasi, dan berani melaporkan ke KPK didukung dengan kekuatan data dan bukti," ujarnya.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang turut hadir pada bimtek tersebut, mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK. Menurutnya, dengan kegiatan ini masyarakat akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana dan upaya apa yang harus dilakukan masyarakat untuk turut bertindak dalam penanganan korupsi.
"Tentu ini bagus sekali karena sebagai wujud amanah undang-undang. Ada tugas dan fungsi dari KPK untuk pelibatan peran serta masyarakat. Ini dilatih bagaimana mengimplementasikan Lihat, Lawan, dan Laporkan," katanya.
Ia berharap, ada kolaborasi dengan masyarakat untuk mengawal pemerintahan secara umum. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan sistem dan tatanan pemerintahan yang transparan, lebih bersih dan bebas korupsi. (*)
14 September 2026 21:34
14 September 2026 21:00
14 September 2026 19:21
14 September 2026 19:14
14 September 2026 19:06
14 September 2026 15:16
14 September 2026 11:04
14 September 2026 15:06
14 September 2026 11:13
14 September 2026 11:45