Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Truk kembali menewaskan pemotor di jalanan Kota Makassar. Begini kronologinya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah truk kembali menewaskan seorang pemotor di jalanan Kota Makassar. Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara membeberkan kronologinya.
Sabtu, 30 Oktober 2021. Sudah malam. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 19.00 Wita. Di Jl AP Pettarani Makassar, tepatnya di depan Bank Papua, dump truk Mitsubishi enam roda DD 8719 KC yang dikemudikan Anwar (39) sedang bergerak dari arah utara ke selatan. Beriringan dengan sepeda motor Honda DD 6984 SU yang dikendarai Mustari (35).
Sepeda motor berusaha mendahului truk, namun kehilangan konsentrasi sehingga oleng ke kiri. Akibatnya, langsung tertabrak oleh truk. Sepeda motor hancur. Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP. Dia mengalami luka-luka pada kepala, juga keluar darah dari mulut dan hidung.
"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di TKP, R6 (truk) bergerak dari arah utara ke selatan pada Jl AP Pettarani, sedangkan R2 (sepeda motor) bergerak dari arah yang sama pada jalan yang sama. Diduga pengendara sepeda motor kehilangan konsentrasi pada saat berkendara, sehingga oleng ke kiri sehingga terjadi lakalantas," terang AKBP Andi Kumara.
Mendapat laporan, Satlantas dari Polrestabes Makassar sigap mendatangi dan melakukan olah TKP. Kemudian mengevakuasi korban meninggal dunia, mencatat identitas pihak yang terlibat lakalantas, mengamankan barang bukti kendaraan truk dan sepeda motor di Pos Toddopuli dan Pos Kartini, mengamankan pengemudi truk, lalu membuat laporan. Kemudian menghubungi Jasa Rahardja dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satu unit truk dan sepeda motor diamankan di Pos Toddopuli Makassar, sedangkan pengemudi truk diamankan ke Pos Kartini untuk interogasi," jelas AKBP Andi Kumara.
Penulis: Maulana
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46