Redaksi
Redaksi

Minggu, 31 Oktober 2021 15:41

Ilustrasi
Ilustrasi

Kronologi Duel Maut Sopir Taksi vs Pecatan TNI AU di Makassar

Seorang pecatan TNI AU tewas bersimbah darah. Sebelumnya, dia terlibat duel dengan sopir taksi menggunakan sangkur.

MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 29 Oktober 2021. Malam sudah larut. Sudah pukul 22.00 Wita, ketika Herman (39) sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tubuhnya bersimbah darah di sebuah sudut minimarket di Jl Taman Makam Pahlawan, depan BLK Makassar, Sulsel.

Herman diketahui sebagai pecatan anggota TNI AU. Ada luka tikaman di dada sebelah kanan pada jasadnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membeberkan kronologinya. Korban tewas setelah berduel dengan seorang sopir taksi berinisial S (26) di dalam mobil.

Berawal saat pelaku S mengantar seorang penumpangnya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, pada Jumat malam.

Setelah penumpang turun, tiba-tiba korban Herman masuk ke dalam mobil S. Dia meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Pelaku S sempat menolak. Pasalnya sudah larut malam.

"Ke Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar saja kalau begitu," ujar Herman.

Begitu tiba di Jl Taman Makam Pahlawan, tepatnya di depan gedung BLK Makassar, Herman menurut pelaku, mengeluarkan sebilah belati atau sangkur.

Lalu, korban dari arah belakang, menikam pelaku S. Mengenai dada. Pelaku S lalu menghentikan mobil. Kemudian korban Herman kembali melakukan penikaman mengenai paha sebelah kiri S.

Pelaku S lalu membela diri. Dia merampas sangkur milik Herman. Lalu menikam ke arah dada kanan korban Herman. Terluka pada bagian dada, Herman lalu keluar dari mobil.

Sementara itu, pelaku S langsung memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin Makassar, Kapten Sus Jumadi, membenarkan korban yang ditemukan meninggal bernama Herman, sudah bukan lagi anggota TNI AU aktif.

"Yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran. Jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU," ungkap Kapten Jumadi.

Karena bukan lagi anggota TNI AU, Kapten Jumadi mengatakan, insiden yang dialami korban tidak lagi terkait dengan institusi TNI AU. Sehingga, kasus tersebut kata Kapten Jumadi, tengah diurus oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#duel maut